Polres Muba Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Paket COD Palsu

Foto : Imbauan Kapolres Musi Banyuasin,  AKBP Ruri Prastowo,  S.H, S.I.K, M.I.K (ist) 

MUBA, SUMBARONE.ID  – Maraknya perbincangan di berbagai grup WhatsApp warga terkait modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD) mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba). Kepolisian pun mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, SM, mengungkapkan bahwa modus penipuan paket COD palsu mulai meresahkan masyarakat. Pelaku biasanya mengirimkan paket yang tidak pernah dipesan oleh korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap modus COD palsu. Jangan langsung membayar atau menerima paket jika merasa tidak pernah melakukan pemesanan melalui aplikasi belanja online maupun jasa pengiriman resmi,” ujar AKP Hutahaean.

Menurutnya, pelaku kerap mengelabui korban dengan membawa paket berisi barang tidak berharga dan memaksa penghuni rumah untuk membayar tagihan COD. Selain itu, modus lain yang sering digunakan adalah pelaku mengaku sebagai pihak jasa pengiriman dan menghubungi korban melalui WhatsApp.

"Pelaku biasanya meminta data pribadi, kode OTP, atau sejumlah uang dengan alasan paket bermasalah atau tertahan. Ada juga yang mengirimkan tautan mencurigakan menyerupai halaman resmi untuk mencuri username dan password akun korban," jelasnya.

Untuk mencegah kerugian materiil maupun pencurian data pribadi, Polres Muba mengimbau masyarakat menerapkan tips 3C, yakni Cek Pengirim, Chat Customer Service Resmi, dan Cari Tahu Modusnya.

Masyarakat diminta selalu memeriksa status pengiriman melalui aplikasi resmi, bukan dari pesan singkat yang tidak diketahui. Jika ada datang kurir membawa paket COD yang tidak pernah dipesan, warga diimbau menolaknya secara sopan tanpa kekerasan.

“Kami juga menegaskan agar masyarakat tidak pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Pihak jasa ekspedisi resmi tidak akan pernah meminta data tersebut,” tegas AKP Hutahaean.

Selain itu, warga diharapkan memberikan pemahaman kepada anggota keluarga di rumah agar tidak sembarangan menerima atau membayar paket COD yang bukan milik mereka.

AKP Hutahaean menambahkan, apabila masyarakat menemukan paket mencurigakan atau merasa telah menjadi korban penipuan, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika paket sudah terlanjur diterima dan berisi barang ilegal atau merugikan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kriminalitas di wilayah hukum Musi Banyuasin, dapat menghubungi layanan kepolisian Call Center informasi 110 atau berkumpul melalui laman resmi Polres Muba.