Foto : Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono bersama jajaran dan unsur terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 2,6 kilogram di Aula Mapolres Muba, Selasa (3/11/2026).

MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Polres Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2,6 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua perkara narkotika dengan dua tersangka berinisial YH (25) dan SP (33).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Aula Mapolres Muba, Selasa (3/11/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Muba serta dihadiri perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri Muba dan advokat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan sejumlah barang bukti sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 2.600 gram atau sekitar 2,6 kilogram.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari satu bungkus berwarna kuning bertuliskan sabu dengan berat bruto 1.020 gram, satu bungkus berwarna biru bertuliskan Cai Yun Li seberat 1.062 gram, serta 11 paket sabu dengan berat bruto mencapai 718 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara narkotika dengan dua tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka,” ujar AKP S. Hutahaean.

Ia menjelaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Satres Narkoba Polres Muba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil analisis penyidik, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11.120 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Muba, lanjutnya, akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Upaya pengungkapan tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menjaga Kabupaten Muba agar tetap aman serta terbebas dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)