Foto : Terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Polsek Babat Supat bersama barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan korban dan warga, Sabtu (29/8/2026). (Doc.Humas Polres Muba/SO)
MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil digagalkan setelah pelaku kepergok korban dan kemudian diamankan warga, Sabtu (29/8/2026).

Terduga pelaku berinisial FS (29), warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat kejadian, korban berinisial SSA sedang berbelanja di warung “Yuk Umi”. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban diparkir di depan warung.

Tidak lama kemudian, pelaku yang sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar warung diduga mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.

Namun, aksinya diketahui oleh korban. SSA kemudian berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan cara menarik kendaraan tersebut.

Tarik-menarik itu membuat korban terseret sejauh kurang lebih tiga meter hingga terjatuh. Korban mengalami luka lecet pada kedua kakinya.

Sementara itu, pelaku juga terjatuh dari sepeda motor. Setelah diteriaki korban, “Maling!”, pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah warga.

Korban selanjutnya menghubungi suaminya dan meminta bantuan warga. Bersama pihak Polsek Babat Supat, pencarian terhadap pelaku pun dilakukan.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan warga. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Pos Polisi yang berada di Desa Supat Barat.

Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR., melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., kemudian memerintahkan personel Reskrim mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan.
“Iya betul, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. (DA)