Foto : Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. bersama personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin dan pihak PT Hindoli memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Senin (22/6/2026). (ist)
MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, terus digencarkan. Senin (22/6/2026), tim gabungan yang terdiri dari Polsek Keluang, personel Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, serta pihak PT Hindoli turun langsung melakukan patroli dan himbauan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., didampingi Kanit Binmas IPDA K. Rajaguguk, Kanit Samapta IPDA Akvan Mustaqim, Banit Intelkam Brigpol Bayu Harlin, personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, Manager PT Hindoli Nanang, serta tim pengamanan perusahaan.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar segera menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi yang berada di dalam kawasan HGU PT Hindoli.

Tim gabungan juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas illegal drilling. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan pengeboran minyak ilegal, pembangunan pondok, maupun warung yang beroperasi di dalam area HGU perusahaan.

Sebagai bentuk pendekatan humanis, petugas membuka akses Parit Gajah selama 2 x 24 jam guna memberikan kesempatan kepada kendaraan yang masih berada di dalam kawasan HGU untuk keluar secara tertib dan aman sebelum langkah penertiban lanjutan dilakukan.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka memberantas aktivitas illegal drilling yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran, kerusakan lingkungan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar. Selain berpotensi memicu kebakaran dan ledakan, kegiatan tersebut juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan patroli dan himbauan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Polsek Keluang memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin, sosialisasi, dan langkah-langkah preventif guna mencegah munculnya kembali aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukumnya.

Ke depan, Polsek Keluang bersama para pemangku kepentingan terkait akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Namun demikian, aparat menegaskan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal drilling di kawasan HGU PT Hindoli.
"Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegas Kapolsek Keluang. (*)