| Foto : Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo bersama unsur Forkopimda, BPBD, BMKG, TNI, Kejaksaan, jajaran Polres Muba, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan pertambangan berfoto bersama usai mengikuti Kegiatan Kolaborasi Gabungan Peningkatan Kemampuan Penanggulangan Karhutla di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Rabu (24/6/2026). (ist/SumbarOne.id) |
Sekayu, SumbarOne.Id – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Musi Banyuasin menggelar Kegiatan Kolaborasi Gabungan dalam Peningkatan Kemampuan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin, Rabu (24/6/2026), di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI, Kejaksaan, BPBD, BMKG, jajaran Polres Muba, hingga perwakilan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir mewakili Dandim 0401 Muba, Kapten Inf Deni Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr. Aka Kurniawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muba Erik Endartono, perwakilan BMKG Prastiko, serta Kabag Ops Polres Muba AKP Pandri Putra Simbolon.
Dalam sambutannya, AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di Musi Banyuasin.
“Karhutla merupakan ancaman serius bagi kita semua. Musi Banyuasin termasuk daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla,” ujar Kapolres.
Ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Bayung Lencir hingga kini masih menjadi wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Kabupaten Musi Banyuasin. Namun demikian, seluruh wilayah lainnya diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh potensi terjadinya kebakaran.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla. Menurutnya, langkah antisipatif dan perencanaan yang matang akan sangat menentukan keberhasilan penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Seluruh pihak harus memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sistem koordinasi di lapangan. Dengan kesiapan yang optimal, penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” tegasnya.
Kegiatan kolaborasi tersebut diisi dengan berbagai pemaparan dari instansi terkait. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan materi mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. BMKG memaparkan perkembangan kondisi iklim dan prakiraan cuaca terkini, sementara BPBD Muba menjelaskan kesiapan menghadapi potensi bencana kabut asap akibat Karhutla tahun 2026.
Selain itu, Kodim 0401 Muba menyampaikan strategi penanganan Karhutla secara terpadu, sedangkan Satreskrim Polres Muba memaparkan situasi umum serta penanganan kasus-kasus Karhutla yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun langkah-langkah strategis menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan kolaborasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Musi Banyuasin dalam membangun sistem penanggulangan Karhutla yang cepat, terpadu, dan efektif guna melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (**)
Editor: Redaksi SumbarOne.Id