Foto : Massa aksi dari Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Banyuasin saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Banyuasin, Jumat (8/5/2026), terkait tuntutan pengawasan proyek pembangunan pabrik CCO milik PT Green Power Palembang di Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II. (ist)

BANYUASIN, SUMBARONE.ID - Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banyuasin, Jumat (8/5/2026). Massa menuntut DPRD Banyuasin lebih aktif mengawal keberadaan proyek pembangunan pabrik CCO (Crude Coconut Oil) milik PT Green Power Palembang (GPP) di Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan sejumlah aspirasi masyarakat terkait dampak sosial, lingkungan hingga keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek investasi yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Aksi massa diterima langsung oleh anggota DPRD Banyuasin, Sucipto, yang menemui para pengunjuk rasa di halaman kantor dewan. Ia mendengarkan berbagai tuntutan yang disampaikan DPD PGK Banyuasin dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD serta pihak terkait.

Ketua DPD PGK Banyuasin dalam orasinya meminta agar DPRD tidak tinggal diam terhadap aktivitas pembangunan pabrik tersebut. Mereka menilai pengawasan legislatif penting dilakukan agar investasi yang masuk tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami meminta DPRD Banyuasin benar-benar hadir mengawal proyek ini, mulai dari persoalan lingkungan, perekrutan tenaga kerja lokal hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat,” ujar salah satu orator aksi.

Selain itu, massa juga meminta pihak perusahaan lebih terbuka kepada masyarakat terkait proses pembangunan dan operasional pabrik ke depan. Mereka berharap keberadaan industri tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kecamatan Banyuasin II, khususnya masyarakat Desa Muara Sungsang dan sekitarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin, Sucipto, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga setiap investasi yang masuk ke Banyuasin harus berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Banyuasin, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Iqb)