Foto : Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polres Muba dalam tiga bulan terakhir. (hms.polresmuba)
MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID — Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kinerja optimal dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sejumlah kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan puluhan tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang didukung oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Selama tiga bulan terakhir, Alhamdulillah kita berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 365,22 gram dan pil ekstasi sebanyak 64 tablet. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.

Kapolres Muba menjelaskan, total tersangka yang diamankan sepanjang Januari hingga Maret mencapai 64 orang, dengan rincian 34 orang berperan sebagai pengedar dan 30 orang sebagai pemakai.
“Jumlah tersangka sebanyak 64 orang, terdiri dari 34 pengedar dan 30 pemakai. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Selain upaya penindakan, Satres Narkoba Polres Muba juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba secara rutin dilakukan, terutama menyasar kalangan generasi muda guna mencegah penyalahgunaan sejak dini.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, kepolisian turut membuka peluang rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Keluarga yang memiliki anggota dengan ketergantungan narkotika dapat berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Muba untuk mendapatkan penanganan melalui jalur rehabilitasi.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan seminimal mungkin. Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum Musi Banyuasin hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Dengan capaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Musi Banyuasin tetap kondusif serta masyarakat dapat merasa aman dari ancaman bahaya narkoba. (*)