Foto : (ist)
PALEMBANG, SUNBARONE.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran satuan wilayah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama periode 1 hingga 18 April 2026, aparat berhasil mengungkap sebanyak 116 kasus narkotika dan meringkus 163 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindak jaringan pengedar maupun bandar narkoba yang masih aktif menjalankan aksinya di wilayah hukum Sumsel. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 7,2 kilogram sabu, 1,7 kilogram ganja, 879 butir ekstasi, serta temuan zat baru jenis etomidate yang diduga mulai masuk ke jaringan peredaran narkotika. Penemuan tersebut sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan adanya perubahan pola dan modus operandi para pelaku kejahatan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., mengatakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu singkat itu membuktikan bahwa jaringan narkoba masih bergerak aktif dan berupaya memanfaatkan berbagai celah untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” tegas Yulian.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui peningkatan operasi lapangan, pengembangan jaringan, serta kerja sama lintas daerah guna menutup jalur distribusi antarwilayah. Menurutnya, keberhasilan ini tidak akan membuat aparat lengah, justru menjadi motivasi untuk meningkatkan penindakan secara lebih masif.

Selain itu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkoba, termasuk daerah yang diduga menjadi jalur masuk dan transit barang haram tersebut. Dengan pola kerja berbasis intelijen dan informasi masyarakat, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan capaian tersebut bukan sekadar angka pengungkapan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menurut Nandang, peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, hingga masa depan generasi muda. Karena itu, Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat gerakan pencegahan.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan aman dan akan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan.

Dengan capaian 116 kasus dan 163 tersangka dalam waktu 18 hari, Polda Sumsel menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan tanpa kompromi. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman barang haram tersebut. (Iqb)