| Foto : Personel Polda Sumatera Selatan melalui Bidpropam melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi senjata api dinas, termasuk pemeriksaan dokumen izin pinjam pakai (IPPSA), dalam kegiatan audit internal di lingkungan Mapolda Sumsel, Kamis (2/4/2026). (Doc.hms Polda SS) |
PALEMBANG, SUMBARONE.ID — Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) memperkuat pengawasan internal dengan melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas. Kegiatan ini menyasar seluruh personel dan satuan kerja (satker) hingga Polres/Polresta jajaran pada Kamis (2/4/2026).
Audit yang dipusatkan di gudang senpi satker ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Raden Azis Safiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan melekat (waskat) serta menjaga akuntabilitas penggunaan senjata api dinas.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ribuan pucuk senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanis untuk memastikan seluruh senjata dalam kondisi siap operasional.
Pengecekan turut menyasar sejumlah satuan kerja strategis, seperti Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, Ditsamapta, serta Polres jajaran di wilayah hukum Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, hingga Prabumulih.
Hasil audit menunjukkan mayoritas senjata api dinas dikelola dengan baik dan sesuai prosedur. Hal ini mencerminkan tingkat kedisiplinan personel dalam penggunaan serta pengelolaan aset negara.
Selain aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pemeriksaan pada administrasi penggunaan senjata api. Petugas melakukan verifikasi masa berlaku kartu izin pinjam pakai senjata api (IPPSA) yang dimiliki personel guna memastikan seluruh persyaratan administratif, psikologis, dan kompetensi terpenuhi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dilakukan secara konsisten.
“Kegiatan ini adalah komitmen nyata Polda Sumsel dalam memastikan setiap senjata api dinas digunakan secara bertanggung jawab sesuai prosedur. Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan berkala menjadi elemen penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Disiplin adalah napas institusi. Dengan pengelolaan senpi yang tertib dan akuntabel, kami menunjukkan bahwa Polda Sumsel bekerja secara profesional dalam koridor hukum,” tambahnya.
Pengecekan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga standar pengawasan internal, kedisiplinan personel, serta akuntabilitas pengelolaan aset negara, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)