Foto : Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik sah dalam kegiatan pengembalian barang bukti di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (8/4/2026). (ist)
PALEMBANG, SUMBARONE.ID — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat implementasi program Presisi Polri melalui langkah konkret pemulihan hak masyarakat. Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana berhasil diserahkan kembali kepada pemilik sah.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung AKBP Sandi Nugroho pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang.

Dari total kendaraan yang diserahkan, terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua. Seluruhnya merupakan bagian dari 1.715 unit kendaraan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode 2024 hingga Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap sebanyak 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Capaian ini mencerminkan konsistensi penegakan hukum sekaligus komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel menegaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku kejahatan, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak korban. Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara transparan melalui verifikasi dokumen kepemilikan yang sah tanpa dipungut biaya.

“Penyerahan kendaraan ini adalah bentuk pemulihan hak masyarakat. Kami ingin menghadirkan keadilan yang nyata, sekaligus menjadi obat bagi korban yang kehilangan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan, salah satunya dengan penggunaan kunci pengaman tambahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus curanmor tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi dan melayani secara humanis,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa program Presisi Polri tidak sekadar menjadi konsep, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)