| Foto : Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, memberikan arahan saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, Rabu (8/4/2026). (hms.polda SS) |
PALEMBANG, SUMBARONE.ID — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Sandi Nugroho saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program kepolisian berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia serta program prioritas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, audit ini juga menjadi mekanisme kontrol untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan tugas berbasis manajemen risiko, sehingga penggunaan anggaran negara dan sumber daya Polri benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa pendekatan risk-based audit yang diterapkan pada tahun ini akan memfokuskan pengawasan pada area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana kehadiran polisi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Audit kinerja ini adalah cermin pengabdian. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini. Karena pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik yang harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Dengan demikian, audit kinerja menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal merupakan langkah konkret untuk menjaga marwah institusi.
“Kami memastikan seluruh program berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mendukung program strategis pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola organisasi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Melalui audit kinerja yang konstruktif dan berbasis risiko ini, Polda Sumatera Selatan optimistis mampu membangun organisasi yang modern, responsif, dan terpercaya.
Langkah ini sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumsel sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mengawal suksesnya program prioritas nasional di wilayah Sumatera Selatan. (*/DA)