Foto : Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diamankan warga di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, beserta barang bukti berupa pakaian, helm, sandal, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Polisi saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus tersebut. (Doc.hms Polres Muba)
MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Jalan Kol H. Nazom Nurhadi, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil digagalkan warga. Pelaku langsung diamankan aparat kepolisian, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dikepung warga. Benda yang diduga senjata api sempat terlepas dan ditendang saat proses pengamanan berlangsung.

Korban diketahui berinisial DA (28), seorang penjaga minimarket setempat. Peristiwa bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Ketika korban mengambil barang yang diminta, pelaku tiba-tiba mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api dan meminta uang.

Korban tidak tinggal diam dan berusaha melawan dengan merebut benda tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi hingga pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan gagang senjata. Keributan kemudian meluas ke luar toko dan menarik perhatian warga sekitar.

Ayah korban bersama warga yang datang langsung membantu mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Wahyudi, didampingi Kasi Humas AKP S. Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui berinisial DM (28), warga Kelurahan Soak Baru.
“Pelaku mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan, namun mendapat perlawanan dari penjaga toko hingga akhirnya diamankan warga,” ujar Wahyudi, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan pelaku ternyata hanya senjata api mainan yang digunakan untuk menakuti korban.
“Setelah kami identifikasi, benda tersebut merupakan senpi mainan. Motifnya untuk mengintimidasi penjaga toko,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memasang CCTV serta tidak menjaga toko seorang diri. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal. (**)