Foto : Inspektur Inspektorat Kabupaten Banyuasin Alamsyah memberikan keterangan kepada awak media terkait tindak lanjut dugaan pungutan liar dalam penyusunan kurikulum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, di Pangkalan Balai, Selasa (15/4/2026). (Doc.Red)
BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penyusunan kurikulum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin kini resmi menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Lembaga pengawas internal pemerintah tersebut memastikan akan mengusut tuntas laporan masyarakat yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.

Inspektur Inspektorat Banyuasin, Alamsyah, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap isu yang berkembang. Bahkan, persoalan tersebut telah masuk dalam skala prioritas khusus agenda pemeriksaan Inspektorat.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan menjadikannya prioritas untuk diperiksa. Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius,” tegas Alamsyah saat ditemui di Pangkalan Balai, Selasa (15/4/2026).

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan yakni menelaah seluruh dokumen pendukung serta mengumpulkan data dan bukti di lapangan. Setiap dokumen yang masuk akan diperiksa secara mendalam sebelum memanggil pihak-pihak terkait dalam proses penyusunan kurikulum untuk dimintai klarifikasi.

Meski sebagian personel masih menjalankan tugas lain di lapangan, Alamsyah memastikan penanganan dugaan pungli tersebut tidak akan tertunda. Dalam waktu dekat, tim investigasi khusus akan dibentuk melalui surat tugas resmi guna melakukan verifikasi data dan fakta.

Ia menambahkan, fokus pemeriksaan tidak hanya sebatas administrasi. Jika nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pidana maupun kerugian negara, Inspektorat membuka peluang untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga akuntabilitas serta marwah dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

Inspektorat juga meminta masyarakat memberi ruang kepada tim investigasi untuk bekerja secara profesional. Transparansi proses pemeriksaan dijanjikan akan terus dijaga hingga diperoleh kepastian atas dugaan pungli tersebut. (Iqb)