Foto : ist

MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif menekan angka pengangguran. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan membuka lowongan kerja posisi Staff Kadar di PT Kirana Musi Persada, yang diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal ber-KTP Muba.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, Selasa (7/4/2026), menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan daerah untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
“Penerimaan tenaga kerja ini adalah bentuk konkret implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Kami berkomitmen agar setiap investasi yang masuk ke Muba memberikan dampak langsung pada penyerapan tenaga kerja asli daerah,” ujar Sinulingga.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan visi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dalam mewujudkan Musi Banyuasin yang lebih maju dan berkembang pesat.

Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, AS, menjelaskan bahwa posisi Staff Kadar memiliki peran strategis dalam rantai produksi, khususnya pada komoditas unggulan seperti karet.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan antara lain: Pendidikan minimal S1 Pertanian, Memahami proses taksasi, khususnya komoditas karet, Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan negosiasi, Mampu mengoperasikan komputer serta memiliki komunikasi yang baik, Laki-laki, usia 21 hingga 35 tahun.

Dalam proses rekrutmen ini, pelamar diwajibkan melampirkan surat lamaran tulis tangan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada pimpinan PT Kirana Musi Persada.

Selain itu, dokumen pendukung yang harus disiapkan meliputi: Daftar Riwayat Hidup (CV), Fotokopi ijazah terakhir dan pas foto ukuran 3x4 (2 lembar), Fotokopi Kartu Kuning (AK-1) yang masih berlaku, Fotokopi KTP Muba, Kartu Keluarga (KK), dan SKCK.
Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2026. 

Untuk memudahkan masyarakat, Disnakertrans Muba menyediakan tiga jalur pengiriman berkas, yakni langsung ke Kantor Disnakertrans Muba, melalui booth di Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin, serta secara online melalui email resmi penta.disnakertransmuba@gmail.com.
Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui layanan hotline di nomor 0813-6817-4683.

Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap sinergi antara regulasi pemerintah dan kebutuhan industri dapat terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan. (**)