Foto : Gedung Mapolres Musi Banyuasin yang menjadi pusat pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, di mana Polres Muba berhasil menangani 146 kasus dan mengamankan 202 orang selama 15 hari operasi. (hms.Polres Muba)
MUSI BANYUASIN, SUMBARONE.ID – Polres Musi Banyuasin menyatakan telah menangani sebanyak 57 kasus Target Operasi (TO) dan 89 kasus Non TO dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 13 Februari hingga 28 Februari 2026.

Secara keseluruhan, selama operasi tersebut Polres Muba menangani 146 kasus dengan mengamankan 202 orang dari berbagai tindak pelanggaran dan kejahatan.
“Jadi, dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polres Muba menangani 146 kasus dengan mengamankan 202 orang,” ujar Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, Selasa (02/03/2026).

Dalam Operasi Pekat Musi 2026, lanjut Hutahaean, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajam (sajam), petasan hingga narkotika. Operasi ini menyasar delapan jenis kegiatan dan tindak pidana, yakni kasus narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme, street crime, kegiatan kampung narkoba, hingga razia tempat hiburan malam.

Untuk Satuan Reserse Narkoba yang menjadi bagian dari operasi tersebut, berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 126,82 gram dan ekstasi sebanyak 15 butir.
“Untuk Sat Res Narkoba yang menjadi imbangan dalam Ops Pekat Musi 2026 ini menyita barang bukti sabu sebanyak 126,82 gram dan ekstasi sebanyak 15 butir. Jadi untuk seluruh jajaran, Sat Res Narkoba dalam Ops Pekat Musi menduduki peringkat pertama sejajaran Polda Sumatera Selatan,” ujarnya lagi.

Menurut Hutahaean, dengan diamankannya sejumlah narkotika tersebut, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan 508 jiwa generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Meski Operasi Pekat Musi 2026 telah resmi berakhir, Polres Muba dan jajaran memastikan akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan periode dan pola yang sama guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Musi Banyuasin.(*/DA)