PALEMBANG, SUMBARONE.ID – Komitmen memperkuat reformasi kelembagaan terus digelorakan Polda Sumsel dengan menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna mempercepat implementasi pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran.

Kegiatan yang dipimpin Karo Rena Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Suryanto, M.Si., tersebut berlangsung di The Zuri Hotel Palembang, Rabu (4/3/2026). Hadir dalam forum tersebut seluruh Kapolres jajaran, pejabat fungsi operasional, serta operator Zona Integritas dari masing-masing satuan kerja.

Anev ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya sebatas administrasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam arahannya, Kombes Pol Budi Suryanto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menyentuh substansi pelayanan.
“Zona Integritas adalah indikator utama reformasi birokrasi di lingkungan Polri. Setiap satuan kerja harus memastikan implementasinya berjalan nyata, bukan hanya pada dokumen, tetapi dalam praktik pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh satker dan Polres jajaran melakukan evaluasi objektif terhadap capaian pembangunan Zona Integritas, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut mendapat penguatan dari Ombudsman Republik Indonesia yang hadir memberikan perspektif eksternal terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Keterlibatan lembaga pengawas tersebut mencerminkan keterbukaan Polda Sumsel terhadap pengawasan independen serta komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan.

Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber memberikan panduan teknis percepatan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Standar dan indikator penilaian dijabarkan secara detail agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang seragam dalam pelaksanaannya.

Melalui analisis dan evaluasi yang melibatkan seluruh Kapolres ini, diharapkan tercipta standar pelayanan publik yang lebih merata di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel. Upaya tersebut diyakini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mendukung stabilitas daerah melalui tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan dalam membangun Polri yang presisi dan adaptif terhadap tuntutan zaman.
“Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan Zona Integritas di seluruh satuan kerja, Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan terpercaya,” ujarnya. (*/DA)