Foto ;Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang, dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan penipuan dan kejahatan keuangan digital. (doc.hms)
PALEMBANG, SUMBARONE.ID — Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital dan investasi ilegal, Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Sinergi ini menjadi bagian dari langkah konkret menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menerima langsung audiensi Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto beserta jajaran di Mapolda Sumsel, Palembang. Pertemuan tersebut tidak sekadar ajang silaturahmi kelembagaan, melainkan forum strategis untuk merespons eskalasi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks.

Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti maraknya modus penipuan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong yang berdampak luas terhadap masyarakat. Rekayasa suara, manipulasi identitas, serta praktik phishing berbasis data pribadi menjadi perhatian khusus dalam diskusi tersebut.

OJK Provinsi Sumsel mengusulkan pencanangan Gerakan Sumsel Berantas Scam, yang akan melibatkan edukasi publik secara masif serta konferensi pers bersama sebagai bentuk transparansi dan pencegahan dini.

Kapolda Sumsel menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung penuh Gerakan Sumsel Berantas Scam. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas menjadi landasan kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” tegas Sandi Nugroho.
Langkah ini dinilai selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat perlindungan konsumen sektor jasa keuangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

Selain edukasi, pertemuan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyidik dalam menangani perkara keuangan digital yang semakin canggih. OJK menyatakan kesiapan memberikan dukungan saksi ahli, pendampingan teknis, serta penguatan literasi keuangan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.

Dengan penguatan koordinasi ini, Polda Sumsel berharap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (*/DA)