| Foto : Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Noor Yosept Zaath ST MT bersama jajaran saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perwakilan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai bagian dari percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba tahun 2026. (Doc.Ist) |
SEKAYU, SUMBARONE.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus memacu percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni dengan menyasar wajib pajak strategis melalui penyampaian langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus mendorong percepatan pembayaran.
Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath ST MT, didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB Yuliunus SE MSi, Kasubbid Penetapan Rafiansyah SE MSi, Kasubbid Penagihan Hendra Kusuma S Sos, serta Fungsional PBB Nasir SE, secara langsung menyerahkan SPPT PBB kepada sejumlah BUMN dan perusahaan besar, di antaranya PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Hutama Karya (Persero), serta wajib pajak strategis lainnya, Sabtu (31/1/2026).
Noor Yosept Zaath mengungkapkan, dari penyampaian SPPT tersebut, total ketetapan PBB yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai ini diharapkan dapat segera terealisasi guna memperkuat kontribusi PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Langkah ini merupakan upaya proaktif BPPRD untuk memastikan penerimaan daerah dapat berjalan optimal sejak awal tahun anggaran,” ujar Noor Yosept Zaath.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen yang menekankan pentingnya penguatan PAD di tengah dinamika dan tantangan fiskal nasional.
Secara terpisah, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD. Menurutnya, percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas dan kesehatan keuangan daerah.
“Saya menerima laporan terkait langkah cepat BPPRD dalam percepatan penyampaian SPPT PBB. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD sejak awal tahun,” tegas Bupati.
Ia berharap, semangat dan kinerja BPPRD tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, sah, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi dan kerja nyata seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Langkah percepatan penerimaan PBB ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap target PAD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2026, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang terus berkembang. (DA)