| Foto : Dua tersangka kasus penjambretan di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat beraksi. (Doc.Hms.Polres Muba) |
BAYUNG LENCIR, MUBA, SUMBARONE.ID – Seorang perempuan bernama Ii menjadi korban tindak pidana penjambretan saat hendak menghadiri acara pernikahan di Jalan Lintas Palembang–Jambi, tepatnya di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan berupa gelang emas seberat 10 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean menjelaskan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor seorang diri sambil mengenakan gelang emas di tangan kirinya.
“Korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku kemudian menarik gelang emas korban hingga menyebabkan korban terjatuh,” ujar AKP S Hutahaean.
Setelah berhasil merampas gelang emas tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh di lokasi kejadian sehingga pelaku melanjutkan pelarian dengan berlari meninggalkan kendaraan.
Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Bayung Lencir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Tekab 204 yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, masing-masing bernama Verdi Faturohman dan Andika.
“Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bayung Lencir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat bepergian ke acara atau tempat keramaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan ketika bepergian guna menghindari tindak kejahatan,” pungkasnya. (*/DA)