PAD Muba 2025 Meningkat, PBB P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino Sumbang Rp8,2 Miliar

Foto : Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta SE bersama jajaran BPPRD Muba dan perwakilan PT Hutama Karya foto bersama usai penyerahan SPPT PBB P2 Objek Pajak Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino di Gerbang Tol Pijoan, Rabu (3/12/2025). (doc.red)) 
Musi Banyuasin, Sumbarone.id — Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menunjukkan hasil positif. Di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet, SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencatatkan peningkatan signifikan pada tahun 2025.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, Muhammad Hatta SE, mengungkapkan bahwa PAD Muba bertambah sebesar Rp8.297.093.725, yang berasal dari objek pajak baru PBB P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino.

“Penambahan ini murni dari objek pajak baru PBB P2 untuk Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino,” ujar Hatta saat Penyerahan SPPT PBB P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino di Kantor PT Hutama Karya, Pintu Tol Bayung Lencir, Rabu (3/12/2025).

Hatta merinci, Jalan Tol Sesi 3 Bayung–Tempino memiliki panjang total 34 kilometer, dengan 18 kilometer berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Area tersebut telah resmi ditetapkan sebagai objek pajak PBB P2 Tahun 2025 dengan PT Hutama Karya sebagai wajib pajak.

“Dengan penetapan ini, realisasi APBD Kabupaten Muba tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya dari sektor PBB P2 dipastikan meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan PAD Muba. Ia menegaskan bahwa Bank Sumsel Babel terus bersinergi dengan BPPRD Muba dalam mencapai target pajak.

“Terkait pembangunan Tol Palembang–Jambi, kami juga menyiapkan fasilitas pembayaran tol melalui BSB Cash, sehingga masyarakat dapat menggunakannya untuk transaksi keluar tol,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, “Bank Sumsel Babel selalu mendukung program Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel, termasuk dalam layanan pembayaran dan peningkatan pendapatan daerah.”

Dengan kontribusi dari objek pajak baru tersebut, Pemkab Muba optimistis pendapatan daerah akan terus menguat, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekate. (*/DA)