| Foto : Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan atas laporan penampakan yang dialami Siti Dessy Rodiah (36), diterbitkan Polres Lubuk Linggau, Sabtu (20/12/2025). (Dok.Merah) |
LUBUK LINGGAU, SUMBARONE.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Dessy Rodiah (36), warga Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) sepeda motornya di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut, bibir kanan, serta gigi. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Kepada wartawan, korban menuturkan bahwa dirinya diserang secara tiba-tiba saat berada di area SPBU.
“Habis Maghrib saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor. Tiba-tiba terlapor Siti Asia atau Ciyak Siregar datang dan langsung memukul saya. Pukulan mengenai bagian mulut, bibir, dan gigi,” ungkap Siti Dessy Rodiah.
Ia berharap laporannya dapat segera diproses dan pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Saya berharap pelaku segera diamankan. Hasil visum serta rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai barang bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan telah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut. (DA)
Editor: Andrian