
FOTO:PPIU Berkah Silaturahmi dengan Kemenag Kota Bukittinggi Rabu 12 November 2025(ist)
Bukittinggi – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementerian Agama, PPIU Berkah Silaturahmi dengan Kemenag Kota Bukittinggi Rabu 12 November 2025. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi, komunikasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan ibadah umrah yang aman, tertib, dan sesuai regulasi khususnya di Kota Bukittinggi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, melalui Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair didampingi pelaksana Bimas Islam H. Syamsul Bahri menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemenag terus mendorong penyelenggara umrah agar senantiasa memegang teguh prinsip “5 Pasti Umrah” — Pasti Izin Travel-nya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya, dan Pasti Visanya.
“Program 5 Pasti Umrah bukan hanya slogan, tetapi merupakan bentuk perlindungan kepada jamaah agar beribadah dengan tenang dan aman. Melalui silaturahmi ini, kita berharap seluruh PPIU semakin berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PPIU Berkah menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana memperkuat hubungan dengan Kemenag serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi penyelenggaraan umrah. “Kami merasa terbantu dengan pembinaan dan arahan dari Kemenag. Prinsip 5 Pasti Umrah menjadi pedoman penting dalam menjaga kepercayaan jamaah,” ungkap perwakilan PPIU Berkah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag berharap kolaborasi dengan PPIU terus berlanjut secara berkelanjutan, sehingga penyelenggaraan ibadah umrah semakin berkualitas, transparan, dan membawa keberkahan bagi seluruh jamaah. (Syafrial)