| Foto : Wakapolres Banyuasin Kompol M. Ali bersama jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan Operasi Sikat II Musi 2025 saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin. Puluhan tersangka kasus 3C, narkoba, dan premanisme berhasil diamankan selama operasi berlangsung. (ist) |
Banyuasin – Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pencapaian tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol M. Ali saat memimpin press release di Gedung Sandika Satyawada Mapolres Banyuasin, Selasa (18/11/25).
Dalam paparannya, Kompol M. Ali menjelaskan bahwa dari total 26 kasus yang berhasil diungkap: 19 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), 5 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), dan 2 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
Dari jumlah tersebut, 3 kasus merupakan Target Operasi (TO), sementara 23 kasus Non-TO. Pengungkapan dilakukan oleh berbagai satuan dan polsek di bawah jajaran Polres Banyuasin, yaitu: Satreskrim: 6 kasus, Polsek Talang Kelapa: 5 kasus, Polsek Betung: 1 kasus, Polsek Unggal: 2 kasus dan Polsek Rantau Bayur: 1 kasus
Wakapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dimana Curat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara dan Curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selain kejahatan 3C, Polres Banyuasin juga mengamankan 14 pelaku premanisme, terdiri dari 3 TO dan 11 Non-TO. Para pelaku ini terlibat dalam aksi pungutan liar terhadap sopir angkutan serta pemalakan kepada pengendara roda dua dan empat.
Pada kesempatan tersebut, Kompol M. Ali juga menyampaikan perkembangan Operasi Zebra 2025 yang sedang berlangsung di wilayah Banyuasin. Operasi ini menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif, berupa edukasi keselamatan, sosialisasi tertib lalu lintas, dan imbauan kepada masyarakat.
“Operasi Zebra bertujuan menekan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin dan patuh aturan lalu lintas,” ujar Wakapolres.
Satlantas Polres Banyuasin menjadi ujung tombak kegiatan tersebut, mulai dari penyuluhan, pembagian brosur keselamatan, teguran simpatik, hingga penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
Sementara itu, Satres Narkoba Polres Banyuasin mencatat 11 pengungkapan kasus narkotika sepanjang pelaksanaan operasi, terdiri dari 2 TO dan 9 Non-TO, dengan total 12 tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Polisi juga berhasil mengamankan 93 paket narkotika jenis sabu seberat 32,56 gram dari 10 lokasi berbeda, serta satu pengungkapan tambahan oleh Polsek Rantau Bayur.
Melalui rangkaian operasi ini, Polres Banyuasin menegaskan keseriusannya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum dan edukasi keselamatan akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan di wilayah Banyuasin. (and)