Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum Raperda APBD 2026 dan Perubahan Perda Pengelolaan Barang Daerah
Bukittinggi, SumbarOne. Id--Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan
pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan
daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang
pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD
Kota Bukittinggi, Kamis (06/11). Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny
Yusrial, selaku pimpinan rapat, menjelaskan, rapat paripurna kali ini
dilaksanakan setelah Wali Kota menghantarkan dua Ranperda pada paripurna
sebelumnya. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan
pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda
tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BarangMilik
Daerah. "Hari ini enam fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap
kedua ranperda tersebut. Selanjutnya, pemandangan umum ini akan menjadi bahan
bagi Pemerintah Kota untuk menyusun jawaban yang akan disampaikan dalam rapat
paripurna berikutnya," ujarnya. Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai PKS,
menyampaikan, terkait ranperda APBD 2026, Fraksi PKS menekankan pentingnya
efisiensi dan prioritas belanja yang berorientasi hasil, optimalisasi PAD
melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip
keadilan agar tidak membebani masyarakat dan mendorong percepatan penerbitan
Perwako tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran
dengan indikator kinerja yang terukur. "Terkait Perubahan atas Perda Nomor 1
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PKS menyambut
baik langkah pembaruan regulasi aset daerah agar lebih profesional dan
transparan. kami menekankan pentingnya penertiban dan sertifikasi aset,
pemanfaatan aset secara produktif berbasis value for money, sertapenerapan
sistem e-Asset terintegrasi dengan SIPD. Fraksi PKS mendukung kedua ranperda ini
dibahas lebih lanjut dengan harapan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada
masyarakat dan akuntabel dalam pelaksanaannya," ujarnya Yundri Refno Putra,
mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, perlunya kejelasan dasar hukum
penyusunan APBD, keterkaitan dengan RKPD dan RPJMD kepala daerah terpilih 2024,
serta evaluasi SKPD yang belum menyeluruh. la juga mengingatkan adanya kegiatan
tanpa dasar hukum yang kuat, seperti pembangunan taman depan Gedung DPRD dan
arena sepatu roda di kawasan rawan bencana. Selain itu, Gerindra meminta agar
anggaran outsourcing tidak dilanjutkan, gaji tenaga R3 dan R4 disesuaikan dengan
UMP 2026, serta kejelasan terkait berakhirnya kerja sama Pasar Banto dengan PT
Citicon. "Fraksi Partai Gerindra sepakat dengan prinsip pengelolaan Barang Milik
Daerah yang transparan dan akuntabel, namun menekankan agar pelaksanaannya
dilakukan secara menyeluruh. Kami menyoroti masih adanya aset yang belum
tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun
Lambuang tanpa perhitungan usia aset. Fraksi Gerindra menyatakan ranperda ini
dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD," ungkapnya Neni
Anita, mewakili Fraksi partai Nasdem, Fraksi NasDem menekankan pentingnya
penyusunan APBD yang tertib, efisien, dan berbasis kinerja, serta meminta
pemerintah menjelaskan strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan
publik. Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan penguatan sektor pariwisata
untuk memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian fiskal. Sementara itu, terhadap
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah, Fraksi NasDem menilai perubahan ini penting untuk
menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dan memperkuat tatatata kelola aset yang
tertib serta efisien. la mencermati masih adanya kelemahan dalam penatausahaan
dan pelaporan aset, termasuk aset yang belum bersertifikat. Pemerintah
diharapkan menegaskan kebijakan hukum terhadap aset bermasalah serta
meningkatkan kapasitas SDM dan sistem informasi pengelolaan aset daerah.
Mewakili Fraksi Partai Demokrat, Elfianis menyampaikan apresiasi atas
penyampaian Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun 2026 sebagai instrumen
kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi Demokrat
mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, penataan
aset, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Belanja daerah
diharapkan difokuskan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur dengan mengurangi kegiatan non-urgensi. Selain itu, diperlukan
efisiensi, disiplin pengelolaan keuangan, serta percepatan transformasi digital
dan keterbukaan data publik. "Terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barangdukungan terhadap revisi regulasi
untuk memperkuat tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. Inventarisasi,
penilaian, pemanfaatan, dan penghapusan aset diminta dilakukan secara tertib dan
terbuka, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyusunan
analisis dampak fiskal dan peta jalan pelaksanaan yang terukur," ungkapnya
Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, mempertanyakan apakah APBD
Kota Bukittinggi telah disusun sesuai arah kebijakan tersebut, terutama di
tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada
keterbatasan anggaran. Fraksi mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian
dan efisiensi, mengutamakan belanja prioritas, serta mencari inovasi pembiayaan
dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Terkait Ranperda Perubahan atas Perda
Nomor 1 Tahun 2019, Fraksi menilai pembaruan melalui Permendagri Nomor 7 Tahun
2024 sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih
efisien, transparan, dan akuntabel. Dedi Patria, mewakili Fraksi PPP-PAN,
menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 harus diselaraskan dengan
kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan yang realistis. Fraksi
mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak,
retribusi, dan pengelolaan aset, serta mengutamakan belanja publik di sektor
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dengan prinsip anggaran berbasis
kinerja. "Fraksi PPP-PAN mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem
pencatatan, pemanfaatan, dan pengamanan aset, serta berharap pembahasannya
dilakukan secara mendalam agar pengelolaan barang milik daerah benar-benar
mendukung transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,"
ujarnya.(Rdw/kmf)
