Bupati Askolani Dorong Optimalisasi PAD Banyuasin, Tekankan Evaluasi Pajak Perusahaan dan Kendaraan

Foto : Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA,IPU, ASEAN Eng memimpin Audiensi dan Rapat Koordinasi Peningkatan Optimalisasi PAD Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin, Rabu (5/11/2025). (ist) 

PANGKALAN BALAI, SUMBARONE.ID  – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA,IPU, ASEAN Eng memimpin Audiensi dan Rapat Koordinasi Peningkatan Optimalisasi PAD Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin, Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, Bupati Askolani menekankan pentingnya pencapaian target PAD sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, pengelolaan pajak daerah yang baik menjadi kunci keberlangsungan program pemerintah daerah.

“Penting bagi kami untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya anggaran pengelolaan, terutama pajak-pajak dari perusahaan. Setelah kegiatan ini, kami akan memanggil pihak perusahaan secara pribadi agar dapat bekerja sama dengan Pemkab,” ujar Askolani.

Bupati menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat Banyuasin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kendaraan perusahaan yang beroperasi di Banyuasin namun masih menggunakan plat nomor luar daerah.

“Kendaraan perusahaan yang beroperasi di Banyuasin akan diwajibkan balik nama mengikuti plat seri Banyuasin. Langkah ini untuk meminimalisir potensi kerugian dan memastikan kontribusi pajak masuk ke daerah,” tegasnya.

Bupati juga berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan Opsen PKB dan BBNKB, mengidentifikasi potensi dan kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategi dalam meningkatkan penerimaan PAD di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP., MM menjelaskan bahwa strategi peningkatan PAD mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 dengan fokus pada digitalisasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Kami Bapenda Sumsel siap melakukan komunikasi dan koordinasi agar strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 ini berjalan baik di Banyuasin. Upaya peningkatan PAD bermanfaat untuk memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan layanan publik, serta mendorong pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rizwan. (iqbal) 

Editor : Andrian