Uji Kompetensi Wartawan (UKW),  di Hotel Novotel Palembang. Foto : (ist/da)

Palaembang, SumbarOne.id - Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Novotel Palembang Sumatera Selatan telah berakhir, Sabtu (6/7/2024).

UKW yang dilaksanakan Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta telah berlangsung selama dua hari, Jum’at–Sabtu, (5-6 Juli 2024). Dan menghasilkan 34 wartawan yang berkompeten dari 50 peserta.

Berdasarkan data yang dihimpun, Wina selaku Admin LU-PWI mengatakan, ada 36 peserta yang terdaftar dari PWI Sumsel. Namun saat regestrasi hanya 30 perserta,  dan 6 peserta mengundurkan diri karena berhalangan. Sedangkan, yang terdaftar dari LU-UPN Yogyakarta tercatat 24 peserta, dan yang mengikuti Uji Kompetensi hanya 20 peserta.

Menurut Ketua Tim Penguji LU-UPN Yogyakarta, Dr Susilastuti DN M.Si saat menyampaikan laporannya, menyatakan dari 20 peserta hanya 14 peserta yang dinyatakan lulus atau berkompeten. 

"Peserta UKW yang terdaftar pada LU-UPN Yogyakarta, sebanyak 24 peserta yang terdiri 2 peserta jenjang utama,  7 peserta jenjang madya dan 11 peserta jenjang muda. Dan yang mengikuti UKW secara aktif hanya 20 peserta" papar Dr Susilastuti DN M.Si.

Selanjutnya menurut laporan Direktur UKW PWI Pusat, Dr Firdaus Komar peserta yang mendaftar UKW dari LU-PWI, 36 peserta dan 6 peserta mengundurkan diri.  Sehingga tersisa 30 peserta, terdiri 6 peserta jenjang madya,  dan 24 peserta jenjang muda. 

"Dari 30 peserta, 20 peserta dinyatakan berkompeten dan 10 peserta dinyatakan belum bekompoten" ujar Dr Firkom.

"Selamat bagi peserta yang dinyatakan telah berkompeten,  dan bagi peserta yang belum berhasil tetaplah semangat untuk menjadi wartawan profesional, ikuti kembali UKW yang akan datang", Lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers, Paulus Tri Agung Kristanto dalam sambutan sebelum menutup UKW Angkatan ke-47 Sumsel, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah dinyatakan kompeten. 

"UKW ini bukanlah semata-mata hanya untuk memperoleh sertifikat dari Dewan Pers saja, namun lebih dari itu dengan UKW ini,  diharapakan dari para wartawan yang telah dinyatakan berkompeten, untuk terus mejaga kwalitas dan intregritas guna menjaga marwah Dewan Pers dan wartawan itu sendiri". tutup Tri Agung. (da)